Tugas Mandiri 5.1
1.
No.
|
Nama
Ahli
|
Konsep
yang Dikemukakan tentang Hubungan Internasional
|
1.
|
J.C. Johari
|
Hubungan internasional merupakan sebuah studi tentang interaksi yang
berlansung diantara negara-negara berdaulat disamping itu juga studi tentang pelaku-pelaku
non negara (non states actors) yang prilakunya memiliki dampak terhadap
tugas-tugas Negara
|
2.
|
Mochtar Mas’oed
|
Hubungan internasional merupakan hubungan yang sangat kompleksitas
karena didalamnya terdapat atau terlibat bangsa-bangsa yang masing-masing
berdaulat sehingga memerlukan mekanisme yang lebih rumit dari pada hubungan
antar kelompok.
|
4.
|
Drs.R.Soeprapto
|
Hubungan internasional adalah sebagai spesialisasi yang
mengintegritaskan cabang-cabang pengetahuan lain yang mempelajari segi-segi
internasional kehidupan sosial umat manusia.
|
5.
|
Drs.R Soeprapto
|
Hubungan internasional studi yang orientasinya bersifat efektif
(orientasi pasca perilaku ) yang sering mengkombinasikan unsur-unsur
pendekatan ilmiah dengan tujuan yang jelas nilainya seperti mensubtitusikan
perang dengan metode-metode perdamaian untuk menyelesaikan pertikaian,
pengendalian penduduk, perlindungan terhadap lingkungan, pemberantasan
penyakit, kemelaratan manusia.
|
6.
|
Kenneth W.Thompson
|
Hubungan internasional adalah studi tentang rivalitas antar bangsa
beserta kondisi-kondisi dan institusi-institusi yang memperbaiki atau
memperburuk rivalitas tersebut.
|
2.
Menurut saya yang paling relevan dari konsep
hubungan internasional yang dikemukakan para ahli di atas yang sesuai dengan konteks
hubungan internasional yang dijalin oleh bangsa Indonesia adalah konsep
hubungan nasional menurut Drs. R Soeprapto. Karena dalam pendapatnya Drs. R
Soeprapto mengemukakan bahwa Hubungan internasional studi yang orientasinya
bersifat efektif (orientasi pasca perilaku ) yang sering mengkombinasikan
unsur-unsur pendekatan ilmiah dengan tujuan yang jelas nilainya seperti
mensubtitusikan perang dengan metode-metode perdamaian untuk menyelesaikan
pertikaian, pengendalian penduduk, perlindungan terhadap lingkungan,
pemberantasan penyakit, kemelaratan manusia. Dengan demikian, pendapat konsep
hubungan nasional tersebut sejalan dengan salah satu tujuan nasional Indonesia
yaitu “…Ikut melaksanakan ketertiban dunia…”.
3.
Menurut saya, hubungan internasional adalah
hubungan dalam berbagai bidang nasional yang saling menguntungkan yang dijalin
oleh suatu Negara dengan Negara lain ataupun Negara dengan organisasi
internasional guna mempertahankan kedaulatannya dan memajukan kesejahteraan
rakyat masing-masing Negara.
Tugas Mandiri 5.2
No.
|
Bidang
|
Manfaat
Hubungan Internasional
|
1.
|
Ideolodi
|
a. Memberikan
kesempatan kepada Indonesia untuk melihat dan mempelajari ideology Negara
lain.
b. Indonesia
dapat melakukan antisipasi akan ancaman ideology dari Negara lain.
c. Memberikan
kesempatan kepada Indonesia untuk menunjukan kekuatan ideologi pancasila
kepada dunia internasional
|
2.
|
Politik
|
a. Dapat
mengetahui perkembangan politik di Negara lain
b. Dapat
mencontoh kebijakan-kebijakan politik Negara lain yang bisa member dampak
positif bagi kehidupan politik dalam negeri
c. Dapat
memperkuat kekuatan politik Indonesia di dunia internasional.
|
3.
|
Ekonomi
|
a. Indonesia
dapat menggaet investor asing untuk menamkan modal di Indonesia guna
menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran
b. Indonesia
mendapatkan keuntungan dengan mengekspor barang ke luar negeri
c. Indonesia
dapat memenuhi kebutuhan akan barang-banrang yang tidak dapat diproduksi di
dalam negeri dengan melakukan impor.
|
4.
|
Sosial Budaya
|
a. Indonesia
dapat memperkenalkan kekayaan budaya dalam negeri ke dunia
b. Indonesia
memiliki kesempatan untuk melakukan pertukaran pelajar guna memajukan
pendidikan anak bangsa
c. Indonesia
dapat mengikuti perkembangan teknologi di Negara lain
|
5.
|
Pertahanan dan Keamanan
|
a. Dapat
menghindari konflik dengan Negara lain
b. Emperkuat
dan mempertahankan kedaulatan NKRI
c. Mendapat
bantuan perdagangan senjata dengan Negara lain dan melakukan latihan militer
bersama
|
Tugas Mandiri 5.3
1.
Indonesia menjalankan apa yang telah menjadi
tujuan Negara Indonesia, yaitu untuk ‘ikut melaksanakan ketertiban dunia’.
Dengan demikian sudah seharusnya Indonesia memberikan bantuan kepada palestina
dan mendorong terjadinya perdamian di sana.
2.
Masuk sila yang ke-2 yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.
Saya benar-benar merasa bangga karena Indonesia
berperan aktif dalam menjaga ketertiban dunia dan tentu saja saya berpikir
bahwa bangsa kita telah menjalankan salah satu tujuan nasionalnya dengan baik
dan dengan aksi yang dapat dilihat kebenarannya.
4.
Saya rasa Indonesia perlu melakukan peningkatan
kerjasama di bidang pendidikan dan teknologi. Indonesia merupakan Negara
berkembang dengan tingkat penduduk yang padat, namun masih belum dapat
memanfaatkan SDM yang berlimpah tersebut sehingga SDA kita menjadi mubazir.
Oleh karena itu Indonesia harus menyerap pengetahuan dan teknologi dari Negara
lain guna meningkatkan kualitas SDM kita, sehingga kita dapat memanfaatkan SDA
yang kita miliki dengan semaksimal mungkin guna kemakmuran rakyat.
Sumber :
Download postingan ini.
0 komentar:
Posting Komentar